A.
Zat Pewarna Makanan
1.
Jenis pewarna
Ada dua jenis zat warna
yang biasa digunakan dalam pengolahan pangan, yaitu pewarna alami dan sintetis.
Semua zat pewarna alami dapat digunakan dalam pengolahan pangan, tetapi tidak
begitu dengan pewarna sintetis. Pewarna sintetis yang biasa digunakan dalam
pengolahan pangan biasa disebut dengan Food Colour.
a.
Pewarna Makanan Alami (Food Colour)
Pewarna alami merupakan
pewarna yang berasal dari tumbuh-tumbuhan atau hewan yang lebih aman untuk
dikonsumsi. Contohnya karotenoid adalah kelompok zat warna yang meliputi warna
kuning, oranye, dan merah. Biasanya terdapat pada tomat, wortel, cabai merah,
dan jeruk. Sedangkan dari hewan terdapat dalam lobster dan kulit udang.
b.
Pewarna
Sintesis (Non Food Colour)
Pewarna buatan/sintetis
adalah pewarna yang biasanya dibuat dipabrik-pabrik dan berasal dari suatu zat
kimia. Pewarna ini digolongkan kepada zat berbahaya apabila dicampurkan ke
dalam makanan. Pewarna sintetis dapat menyebabkan gangguan kesehatan terutama
pada fungsi hati dalam tubuh kita. Contoh-contoh zat pewarna sintesis yang
digunakan antara lain indigoten, allura red, fast green, tartrazine.
2.
Bahaya jika Digunakan pada Makanan
Proses pembuatan zat
pewarna sintetik biasanya melalui perlakuan pemberian asam sulfat atau asam
nitrat yang sering kali terkontaminasi oleh arsen atau logam berat lain yang
bersifat racun. Pada pembuatan zat pewarna organik sebelum mencapai produk
akhir, harus melalui suatu senyawa antara yang kadang-kadang berbahaya dan
sering kali tertinggal dalam hasil akhir, atau terbentuk senyawa-senyawa baru
yang berbahaya. Untuk zat pewarna yang dianggap aman, ditetapkan bahwa
kandungan arsen tidak boleh lebih dari 0,00014 persen dan timbal tidak boleh
lebih dari 0,001 persen, sedangkan logam berat lainnya tidak boleh ada.
Kelarutan pewarna
sintetik ada dua macam yaitu dyes dan lakes. Dyes adalah zat warna yang larut
air dan diperjualbelikan dalam bentuk granula, cairan, campuran warna dan
pasta. Digunakan untuk mewarnai minuman berkarbonat, minuman ringan, roti,
kue-kue produk susu, pembungkus sosis, dan lain-lain. Lakes adalah pigmen yang
dibuat melalui pengendapan dari penyerapan dyes pada bahan dasar, biasa
digunakan pada pelapisan tablet, campuran adonan kue, cake dan donat.
Rhodamin B
Rhodamin B adalah salah
satu pewarna sintetik yang tidak boleh dipergunaan untuk makanan, selain itu
pewarna lainnya yang dilarang adalah Metanil Yellow Rhodamin B memiliki rumus
molekul C28H31N2O3Cl, dengan berat molekul sebesar 479.000. Rhodamin B
berbentuk kristal hijau atau serbuk-unggu kemerah-merahan, sangat mudah larut
dalam air yang akan menghasilkan warna merah kebiru-biruan dan berflourensi
kuat. Selain mudah larut dalam air juga larut dalam alkohol, HCl dan NaOH.
Rhodamin B ini biasanya dipakai dalam pewarnaan kertas, di dalam laboratorium
digunakan sebagai pereaksi untuk identifikasi Pb, Bi, Co, Au, Mg, dan Th.
Rhodamin B sampai sekarang masih banyak digunakan untuk mewarnai berbagai jenis
makanan dan minuman (terutama untuk golongan ekonomi lemah), seperti kue-kue
basah, saus, sirup, kerupuk dan tahu (khususnya Metanil Yellow), dan lain-lain.
Tanda-tanda dan gejala
akut bila terpapar Rhodamin B:
1. Jika terhirup dapat
menimbulkan iritasi pada saluran pernapasan.
2. Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3. Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
2. Jika terkena kulit dapat menimbulkan iritasi pada kulit.
3. Jika terkena mata dapat menimbulkan iritasi pada mata, mata kemerahan, udem pada kelopak mata.
4. Jika tertelan dapat
menimbulkan gejala keracunan dan air seni berwarna merah atau merah muda.
Metanil Yellow juga
merupakan salah satu zat pewarna yang tidak diizinkan untuk ditambahkan ke
dalam bahan makanan. Metanil Yellow digunakan sebagai pewarna untuk
produk-produk tekstil (pakaian), cat kayu, dan cat lukis. Metanil juga biasa
dijadikan indikator reaksi netralisasi asam basa.
Berikut adalah beberapa
jenis pewarna sintetis/buatan yang populer dan efek samping yang ditimbulkan:
1. Tartrazine (E102 atau
Yellow 5)
Tartrazine adalah pewarna
kuning yang banyak digunakan dalam makanan dan obat-obatan. Selain berpotensi
meningkatkan hiperaktivitas anak, pada sekitar 1 - 10 dari sepuluh ribu orang,
tartrazine menimbulkan efek samping langsung seperti urtikaria (ruam kulit),
rinitis (hidung meler), asma, purpura (kulit lebam) dan anafilaksis sistemik
(shock). Intoleransi ini tampaknya lebih umum pada penderita asma atau orang yang
sensitif terhadap aspirin.
2. Sunset Yellow (E110, Orange Yellow S atau Yellow 6)
2. Sunset Yellow (E110, Orange Yellow S atau Yellow 6)
Sunset Yellow adalah
pewarna yang dapat ditemukan dalam makanan seperti jus jeruk, es krim, ikan
kalengan, keju, jeli, minuman soda dan banyak obat-obatan. Untuk sekelompok
kecil individu, konsumsi pewarna aditif ini dapat menimbulkan urtikaria,
rinitis, alergi, hiperaktivitas, sakit perut, mual, dan muntah.
3. Ponceau 4R (E124 atau
SX Purple)
Ponceau 4R adalah pewarna
merah hati yang digunakan dalam berbagai produk, termasuk selai, kue, agar-agar
dan minuman ringan. Selain berpotensi memicu hiperaktivitas pada anak, Ponceau
4R dianggap karsinogenik (penyebab kanker) di beberapa negara, termasuk Amerika
Serikat, Norwegia, dan Finlandia.
4. Allura Red (E129)
Allura Red adalah pewarna
sintetis merah jingga yang banyak digunakan pada permen dan minuman. Allura Red
sudah dilarang di banyak negara lain, termasuk Belgia, Prancis, Jerman, Swedia,
Austria dan Norwegia.
Sebuah studi menunjukkan
bahwa reaksi hipersensitivitas terjadi pada 15% orang yang mengkonsumsi Allura
Red. Dalam studi itu, 52 peserta yang telah menderita gatal-gatal atau ruam
kulit selama empat minggu atau lebih diikutkan dalam program diet yang sama
sekali tidak mengandung Allura Red dan makanan lain yang diketahui dapat
menyebabkan ruam atau gatal-gatal. Setelah tiga minggu tidak ada gejala, para
peserta kembali diberi makanan yang mengandung Allura Red dan dimonitor. Dari
pengujian itu, 15% kembali menunjukkan gejala ruam atau gatal-gatal.
5. Quinoline Yellow
(E104)
Pewarna makanan kuning
ini digunakan dalam produk seperti es krim dan minuman energi. Zat ini sudah
dilarang di banyak negara, termasuk Australia, Amerika, Jepang dan Norwegia
karena dianggap meningkatkan risiko hiperaktivitas dan serangan asma.
Di Indonesia, regulasi
mengenai pewarna yang diijinkan untuk ditambahkan pada makanan dan minuman
diatur di dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 33 tahun 2012 mengenai Bahan
Tambahan Pangan (BTP). Peraturan ini ditetapkan pada 12 Juli 2012, menggantikan
regulasi-regulasi tentang BTP sebelumnya (Permenkes No. 722/Menkes/Per/IX/88;
Permenkes No. 1168/Menkes/Per/X/1999; Permenkes No. 208/Menkes/ IV/1985).
3.
Pewarna Yang Diijinkan Sebagai BTP
Ada 27 golongan bahan
tambahan pangan (BTP) yang diatur dalam Permenkes No 033 tahun 2012. Salah
satunya adalah pewarna. Bahan tambahan pangan (BTP), dalam Permenkes No. 033
tahun 2012 secara umum dijelaskan sebagai bahan yang ditambahkan ke dalam
pangan untuk mempengaruhi sifat atau bentuk pangan. Sedangkan pewarna didefiniskan
sebagai bahan tambahan pangan berupa pewarna alami dan pewarna sintetis, yang
ketika ditambahkan atau diaplikasikan pada pangan, mampu memberi atau
memperbaiki warna.
Sesuai Permenkes No. 003
tahun 2012, terdapat 15 jenis pewarna alami dan 11 jenis pewarna sintetis yang
diijinkan untuk digunakan sebagai BTP. Berikut ini adalah nama-nama pewarna
tersebut :
Pewarna Alami:
1. Kurkumin CI. No. 75300
2. Riboflavin :
- Riboflavin (sintetik)
- Riboflavin dari 5’-natrium fosfat
- Riboflavin dari Bacillus subtilis
3. Karmin dan ekstrak cochineal CI. No. 75470
4. Klorofil CI. No. 75810
5. Klorofil dan klorofilin tembaga kompleks CI. No. 75810
6. Karamel I
7. Karamel III amonia proses
8. Karamel IV amonia sulfit proses
9. Karbon tanaman CI. No. 77266
10. Beta-karoten (sayuran) CI. No. 75130
11. Ekstrak anato CI. No. 75120 (berbasis bixin)
12. Karotenoid :
- Beta-karoten (sintetik) CI. No. 40800
- Beta-karoten dari Blakeslea trispora
- Beta-apo-8’-karotenal CI. No. 40820
- Etil ester dari beta-apo-8’ asam karotenoat CI. No. 40825
13. Merah bit
14. Antosianin
15. Titanium dioksida CI. No. 77891
1. Kurkumin CI. No. 75300
2. Riboflavin :
- Riboflavin (sintetik)
- Riboflavin dari 5’-natrium fosfat
- Riboflavin dari Bacillus subtilis
3. Karmin dan ekstrak cochineal CI. No. 75470
4. Klorofil CI. No. 75810
5. Klorofil dan klorofilin tembaga kompleks CI. No. 75810
6. Karamel I
7. Karamel III amonia proses
8. Karamel IV amonia sulfit proses
9. Karbon tanaman CI. No. 77266
10. Beta-karoten (sayuran) CI. No. 75130
11. Ekstrak anato CI. No. 75120 (berbasis bixin)
12. Karotenoid :
- Beta-karoten (sintetik) CI. No. 40800
- Beta-karoten dari Blakeslea trispora
- Beta-apo-8’-karotenal CI. No. 40820
- Etil ester dari beta-apo-8’ asam karotenoat CI. No. 40825
13. Merah bit
14. Antosianin
15. Titanium dioksida CI. No. 77891
Pewarna Sintetis :
1. Tartrazin CI. No. 19140
2. Kuning kuinolin CI. No. 47005
3. Kuning FCF CI. No. 15985
4. Karmoisin CI. No. 14720
5. Ponceau 4R CI. No. 16255
6. Eritrosin CI. No. 45430
7. Merah allura CI. No. 16035
8. Indigotin CI. No. 73015
9. Biru Berlian FCF CI. No. 42090
10. Hijau FCF CI. No. 42053
11. Coklat HT CI. No. 20285
1. Tartrazin CI. No. 19140
2. Kuning kuinolin CI. No. 47005
3. Kuning FCF CI. No. 15985
4. Karmoisin CI. No. 14720
5. Ponceau 4R CI. No. 16255
6. Eritrosin CI. No. 45430
7. Merah allura CI. No. 16035
8. Indigotin CI. No. 73015
9. Biru Berlian FCF CI. No. 42090
10. Hijau FCF CI. No. 42053
11. Coklat HT CI. No. 20285
B.
Kromatografi Kertas
KROMATOGRAFI adalah suatu
cara pemisahan dimana komponen-komponen yang akan dipisahkan didistribusikan
antara 2 fase, salah satunya yang merupakan fase stasioner (fase diam) dan yang
lainnya berupa fase mobil (fase gerak). Fase gerak dialirkan menembus atau
sepanjang fase stasioner. Fase diam cenderung menahan komponen campuran,
sedangkan fase gerak cenderung menghanyutkannya. Berdasarkan terikatnya suatu
komponen pada fase diam dan perbedaan kelarutannya dalam fase gerak,
komponen-komponen suatu campuran dapat dipisahkan. komponen yang kurang larut
dalam fase gerak atau yang lebih kuat terserap atau terabsorpsi pada fase diam
akan tertinggal, sedangkan komponen yang lebih larut atau kurang terserap akan
bergerak lebih cepat.
KROMATOGRAFI KERTAS biasa di
pakai dalam menganalisa senyawa-senyawa kimia yang terkandung dalam simplisia
ataupun bahan lainnya. Keuntungan utama kromatografi
kertas ialah dari proses kemudahannya dan kesederhanaannya
dalam pelaksanaan pemisahan yaitu hanya pada lembaran kertas saring yang
berlaku sebagai medium pemisahan dan juga sebagai penyangga. Selain itu
keuntungan menggunakan kromatografi kertas ialah keterulangan bilangan Rf yang
besar pada kertas sehingga pengukuran Rf dapat menjadi parameter yang berharga
dalam memaparkan senyawa tumbuhan baru.
Hasil pemisahan
dianalisis berdasarkan harga atau nilai faktor retardasi (Rf) pada
masing-masing noda, bercak atau spot yang dihasilkan pada pelarut yang sama.
Apabila diperoleh jarak noda yang sama dengan sampel standar, berarti sampel
yang dianalisis sama dengan sampel standar. Perhitungan niali Rf dilakukan
dengan cara membagi jarak yang ditempuh zat terlarut dengan jarak yang ditempuh
pelaru.
Metode pemisahan
merupakan aspek penting dalam bidang kimia karena kebanyakan materi yang
terdapat di alam berupa campuran. Untuk memperoleh materi murni dari suatu
campuran, harus dilakukan pemisahan. Berbagai teknik pemisahan dapat diterapkan
untuk memisahkan campuran. Metode pemisahan kromatografi didasarkan pada
perbedaan distribusi molekul-molekul komponen di antara dua fase (fase gerak
dan fase diam) yang kepolarannya berbeda. Apabila molekul-molekul komponen
berinteraksi secara lemah dengan fase diam maka komponen tersebut akan bergerak
lebih cepat meninggalkan fase diam. Keberhasilan pemisahan kromatografi
bergantung pada daya interaksi komponen-komponen campuran dengan fase diam dan
fase gerak. Apabila dua atau lebih komponen memiliki daya interaksi dengan fase
diam atau fase gerak yang hampir sama maka komponen-komponen tersebut sulit
dipisahka.
Kromatografi pertama kali
diberikan oleh Michel Tswett, seorang ahli dari botani Rusia yang menggunakan
kromatografi untuk memisahkan klorofil dari pigmen-pigmen lain pada ekstrak
tanaman. Kromatografi berasal dari bahasa Yunani yang terdiri dari dua kata yaitu chromos yang
berarti warna dan graphos yang berarti menulis. Meskipun kromatografi
diturunkan dari kata warna dan tulis, warna senyawa-senyawa tersebut jelas
hanya kebetulan saja terjadi dalam proses pemisahan ini. Tswett sendiri
mengantisipasi penerapan pada beraneka ragam sistem kimia. Seandainya karyanya
segera ditanggapi dan diperluas, beberapa bidang sains mungkin akan lebih cepat
maju. Demikianlah kromatografi tetap tersembunyi sampai sekitar tahun 1931,
ketika pemisahan karotena tumbuhan dilaporkan oleh ahli sains organik terkemuka
yaitu Kuhn. Penelitian ini menarik lebih banyak perhatian dan kromatografi
adsorsi menjad meluas pemakaiannya dalam bidang kimia hasil alam.
Kromatografi dapat
digolongkan berdasarkan pada jenis fase-fase yang digunakan. Dalam kromatografi
fase bergerak dapat berupa gas atau zat cair dan fase diam dapat berupa zat
padat atau zat cair, maka berdasarkan fase bergerak-fase diam terdapat empat
macam sistem kromatografi, yaitu: kromatografi gas-cair, kromatografi
gas-padat, kromatografi cair-padat dan kromatografi cair-cair. Kromatografi
juga dapat didasarkan atas prinsipnya, misalnya kromatografi partisi (Partition
chromatography) dan kromatografi serapan (Adsorption chromatography). Sedangkan
menurut teknik kerja yang digunakan, misalnya kromatografi kolom, kromatografi
lapis tipis (KLT), kromatografi kertas dan kromatografi gas.
Selain cara klasifikasi
di atas ada juga yang digabung, misalnya kromatografi partisi gas-cair,
kromatografi partisi cair-cair, kromatografi adsorbsi cair-padat dan lain-lain.
Juga dikenal kromatografi penukar ion dan kromatografi filtrasi gel yang prinsipnya
berbeda dari prinsip kromatografi yang telah disebutkan sebelumnya. Pada tabel
1, dicantumkan jenis-jenis kromatografi yang umumnya dipakai.
Menurut Aswar (2010),
prinsip kromatografi pemisahan yang terjadi dalam kromatografi dilaksanakan
sedemikian rupa dengan memanipulasi sifat-sifat fisik umum dari suatu senyawa
atau molekul yaitu :
1. Kecenderungan
suatu molekul untuk larut dalam cairan (kelarutan).
2. Kecenderungan
suatu molekul untuk bertaut dengan suatu serbuk bahan padat (absorbsi).
3. Kecenderungan
suatu molekul untuk menguap (volatilitas).
Teknik kromatografi
kertas diperkenalkan oleh Consden, Gordon dan Martin (1944) yang menggunakan
kertas saring sebagai penunjang fase diam. Kertas merupakan selulosa murni yang
mempunyai afinitas besar terhadap air atau pelarut polar lainnya. Bila air
diadsorpsikan pada kertas, maka akan membentuk lapisan tipis yang dapat
dianggap analog dengan kolom. Lembaran kertas berperan sebagai penyangga dan
air bertindak sebagai fase diam yang terserap diantara struktur pori kertas.
Cairan fase bergerak yang biasanya berupa campuran dari pelarut organik dan air
akan mengalir membawa noda cuplikan yang didepositkan pada kertas dengan
kecepatan berbeda. Pemisahan terjadi berdasarkan partisi masing-masing komponen
diantara fase diam dan fase bergeraknya.
Proses pengeluaran asam
mineral dari kertas disebut desalting. Larutan ditempatkan pada
kertas dengan menggunakan mikropipet pada jarak 2-3 cm dari salah satu ujung
kertas dalam bentuk coretan garis horizontal. Setelah kertas dikeringkan,
kertas diletakkan di dalam ruang yang sudah dijenuhkan dengan air atau dengan pelarut
yang sesuai. Penjenuhan dapat dilakukan 24 jam sebelum analisis. Terdapat tiga
teknik pelaksanaan analisis. Descending adalah salah satu teknik di
mana cairan dibiarkan bergerak menuruni kertas akibat gaya gravitasi. Pada
teknik ascending; pelarut bergerak ke atas dengan gaya kapiler. Nilai Rf
harus sama baik pada descending maupun ascending. Sedangkan yang
ketiga dikenal sebagai cara radial atau kromatografi kertas sirkuler.
Kondisi-kondisi berikut harus diperhatikan untuk memperoleh nilai Rf yang reprodusibel.
Temperatur harus dikendalikan dalam variasi tidak boleh lebih dari 0,5 oC.
Kertas harus didiamkan dahulu paling tidak 24 jam dengan atmosfer pelarutnya,
agar mencapai kesetimbangan sebelum pengaliran pelarutnya pada kertas.
Dilakukan beberapa pengerjaan yang parallel, Rf-nya tidak boleh berbeda lebih
dari ± 0,02.
Faktor retardasi (Rf)
merupakan parameter karakteristik kromatografi kertas dan kromatografi lapis
tipis. Harga Rf merupakan ukuran kecepatan migrasi suatu komponen pada
kromatogram dan pada kondisi tetap merupakan besaran karakteristik dan
reproduksibel. Rf didefinisikan sebagai perbandingan jarak yang ditempuh
komponen terhadap jarak yang ditempuh pelarut (fase bergerak). Rf = jarak yang
ditempuh komponen / jarak yang ditempuh pelarut
